Musdes Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2025

26 Juni 2024 14:20:17 WITA

Pengulon – 26 Juni 2024 Musrenbangdes adalah Forum Musyawarah Desa Tahunan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) Tahun anggaran yang direncanakan. Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa itu sendiri atau yang lebih dikenal dengan istilah Musrenbangdes adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan. Rapat yang dibukak oleh Sekretraris BPD yang di lanjutkan dengan sambutan dari Ketua BPD, Perbekel Pengulon, Bapak Camat Gerokgak, yang di lanjutkan dengan pemaparan materi oleh Sekretaris Desa. Musrenbang Desa dilaksanakan dengan mengacu pada RPJM Desa.

Tujuan Musrenbangdes:

  1. Menyusun prioritas kebutuhan/masalah yang akan dijadikan kegiatan untuk penyusunan RKP Desa dengan pemilahan Sebagai Berikut Prioritas kegiatan desa yang akan dilaksanakan desa sendiri dan dibiayai oleh APB Desa yang bersumber dari Pendapatan Asli Desa (PA Desa), Dana Desa ( DD ), Alokasi Dana Desa (ADD), dana swadaya desa/masyarakat, dan sumber lain  yang tidak mengikat, dan Prioritas kegiatan desa yang akan dilaksanakan desa sendiri yang dibiayai oleh APBD Kabupaten/kota, APBD Propinsi, APBN.
  2. Menyiapkan prioritas masalah daerah yang ada di desa yang akan diusulkan melalui MUSRENBANG Kecamatan untuk menjadi kegiatan pemerintah daerah.
  3. Menyepakati Tim Delegasi Desa yang akan memaparkan persoalan daerah yang ada di Desanya pada forum MUSRENBANG Kecamatan untuk penyusunan program pemerintah daerah tahun berikutnya.
  4. Menetapkan Peraturan Desa tentang RKP Desa Tahun 2025 yang akan dilaksanakan Desa dan dibiayai pada APB Desa Tahun 2025, Membahas dan menyepakati prioritas usulan kegiatan pembangunan Desa Tahun Anggaran 2026 yang termuat pada DU-RKP Desa dan akan diusulkan melalui Musrenbang Kecamatan Tahun 2025, Memilih dan menetapkan delegasi Desa untuk mengikuti Musrenbang Kecamatan Tahun 2025.

Adapun yang diusulkan yaitu :

  1. Menyelaraskan pembangunan Pemerintah Pusat dengan pembangunan Desa
  1. Menyelaraskan pembangunan daerah dengan pembangunan desa.
  2. Pencegahan dan penanganan stunting Mengacu Pada hasil Rembug stunting yang telah dilaksanakan.
  3. Program prioritas ketahanan pangan Desa.
  4. Program pengembangan Desa wisata
  5. Penanggulangan kemiskinan ektrim
  6. Pencegahan penyalahgunaan Narkoba
  7. Percepatan eliminasi TBC

Dalam acara tersebut yang di hadiri oleh Bapak Plh. Camat Gerokgak, Pendamping Desa Kec. Gerokgak, Ketua BPD dan Anggota, Perbekel Pengulon bersama Perangkat Desa Pengulon, Ketua LPM bersama Anggota, Tokoh Masyarakat, Ketua Tim Penggerak PKK, Kepala TK Gayatri Kumara, Ketua Karang Taruna, Ketua Bumdes Jagadhita, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Pengulon, Kelian Subak Abian dan Kelian Subak Sawah, Ketua Kader Posyandu, BKL, BKB, Kepala Sekolah SD N 1 2 3 Pengulon, Pendamping Desa Kec. Gerokgak, Pendamping Desa Lokal Desa.

Komentar atas Musdes Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2025

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Pengulon

tampilkan dalam peta lebih besar