PENGUMUMAN

27 Maret 2025 10:18:21 WITA

Berkenaan dengan telah ditetapkannya Keputusan Gubernur Bali Nomor 16 Tahun 2024 tanggal 13 November 2024 Tentang Hari Libur Nasional, Cuti Bersama, Dan Dispensasi Hari Raya Suci Hindu di Bali Tahun 2025, bahwa bersama ini kami sampaikan bahwa Pelayanan di Kantor Perbekel Pengulon pada tanggal 28 Maret 2025 s/d 07 April 2025 akan di Tutup Sementara ( berkenaan dengan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1947 dan Idul Fitri 1446 Hijriah ), dan dibuka kembali seperti biasa pada tanggal 08 April 2025.

Komentar atas PENGUMUMAN

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Cuaca

booked.net

Lagu

JAM

Lokasi Pengulon

tampilkan dalam peta lebih besar