Pendataan Penduduk Non Permanen (PNP) di Desa Pengulon
16 April 2025 11:43:51 WITA
Pengulon - 16 April 2025 Menindaklanjuti Surat dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng Nomor: B.400.12 / 564 / IV / 2025, tanggal 14 April 2025, Hal: Pendataan Penduduk Pendatang Pasca Idul Fitri 2025, bersama ini Pemerintah Desa Pengulon melaksanakan pemantauan dan pendataan Penduduk Non Permanen (PNP) di Banjar Banjar Dinas Tegallantang. Kegiatan yang di mulai pada pukul 09.00 Wita yang di laksanakan oleh Kelian Banjar Dinas bersama Babinsa Pengulon. Terdapat 2 orang penduduk pendatang yang di temukan di Desa Pengulon.
Komentar atas Pendataan Penduduk Non Permanen (PNP) di Desa Pengulon
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Vaksinasi Rabies di Desa Pengulon Tahun 2026
- Rakor Perangkat Desa Pengulon, Semester 2 Tahun 2026
- CAIR!!! BLT-DD BULAN OKTOBER SEBANYAK 12 KELUARGA PENERIMA MANFAAT
- Pemdes Pengulon Menghadiri Acara Ngaturang Pakelem di Pura Ulun Danu Tamblingan
- Wujudkan Lingkungan Kerja Menjadi Berseri, Pemerintah Desa Pengulon Melaksanakan Jumat Bersih
- SELAMAT HARI KESAKTIAN PANCASILA
- SEMBAHYANG PUJA WALI RING PURA KERTA KAWAT

















