Pendataan Penduduk Non Permanen (PNP) di Desa Pengulon
16 April 2025 11:43:51 WITA
Pengulon - 16 April 2025 Menindaklanjuti Surat dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng Nomor: B.400.12 / 564 / IV / 2025, tanggal 14 April 2025, Hal: Pendataan Penduduk Pendatang Pasca Idul Fitri 2025, bersama ini Pemerintah Desa Pengulon melaksanakan pemantauan dan pendataan Penduduk Non Permanen (PNP) di Banjar Banjar Dinas Tegallantang. Kegiatan yang di mulai pada pukul 09.00 Wita yang di laksanakan oleh Kelian Banjar Dinas bersama Babinsa Pengulon. Terdapat 2 orang penduduk pendatang yang di temukan di Desa Pengulon.
Komentar atas Pendataan Penduduk Non Permanen (PNP) di Desa Pengulon
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- RAHINA TILEM KEDASA
- Posyandu Tegallantang Bulan April Tahun 2026
- Desk Usulan Musrenbang, Sinkronkan Prioritas Pembangunan dengan Anggaran Daerah/Kabupaten.
- Pembukaan Gerokgak Festival Tahun 2026 Angkat Tema “Sancita Prajahita”
- Lomba Karaoke Gerokgak Festival 2026
- Penerapan Inovasi Pelayanan Aksama Di Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng
- Rakor Pemerintah Desa Pengulon Bulan April 2026
















