Perbekel Pengulon Menyerahkan Dokumen Kependudukan Berupa Akta Kematian dan Kartu Keluarga
08 Mei 2025 08:18:29 WITA
Dalam rangkan menerapkan inovasi dari Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng serta mempermudah pelayanan kependudukan masyarakat dengan beberapa inovasi, yakni BALITA (Bayi Lahir Berakta), NYAKSI (Menyerahkan Akta Kawin Saat Acara Perkawinan) dan AKSAMA ( Akta Kematian Diserahkan Saat Masih Berduka) melalui aplikasi Aku Online-NG.
Pengulon - 08 April 2025 bertempat di Banjar Dinas Bukit Sari Desa Pengulon Kecamatan Gerokgak Perbekel Pengulon bersama Kelian Banjar Dinas Bukit Sari menyerahkan Akta Kematian Akta Kematian An. Ketut Suma dan Kartu Keluarga An. Putu Juwita yang di terima oleh pihak keluarga. Kegiatan ini yang secara langsung di dampingi oleh Perbekel Pengulon bersama Perangkat Pemdes Pengulon, Ketua Bumdes bersama Anggota dan Babinsa.
Komentar atas Perbekel Pengulon Menyerahkan Dokumen Kependudukan Berupa Akta Kematian dan Kartu Keluarga
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penetapan Rancangan Perdes Laporan Pertanggungjawaban APBDesa Pengulon Tahun 2025 menjadi Perdes.
- Laporan Pertanggungjawaban BUMDesa Jagat Ditha Pengulon Tahun 2025
- Musdes Pembahasan dan Penyepakatan Rancangan Peraturan Desa Pengulon Tentang LPJ APBDes Tahun 2025
- Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H / 2026 M
- Musdes Pembahasan dan Penyepakatan Rancangan Peraturan Desa Pengulon Tentang LPJ APBDes Tahun 2025
- POSYANDU BANJAR DINAS TEGALLANTANG
- Musrenbang Kecamatan Gerokgak Tahun 2026













