Perbekel Pengulon Menyerahkan Dokumen Kependudukan Berupa Akta Kematian dan Kartu Keluarga

08 Mei 2025 08:18:29 WITA

Dalam rangkan menerapkan inovasi dari Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng serta mempermudah pelayanan kependudukan masyarakat dengan beberapa inovasi, yakni BALITA (Bayi Lahir Berakta), NYAKSI (Menyerahkan Akta Kawin Saat Acara Perkawinan) dan AKSAMA ( Akta Kematian Diserahkan Saat Masih Berduka) melalui aplikasi Aku Online-NG.

Pengulon - 08 April 2025 bertempat di Banjar Dinas Bukit Sari Desa Pengulon Kecamatan Gerokgak Perbekel Pengulon bersama Kelian Banjar Dinas Bukit Sari menyerahkan Akta Kematian Akta Kematian An. Ketut Suma dan Kartu Keluarga An. Putu Juwita yang di terima oleh pihak keluarga. Kegiatan ini yang secara langsung di dampingi oleh Perbekel Pengulon bersama Perangkat Pemdes Pengulon, Ketua Bumdes bersama Anggota dan Babinsa.

Komentar atas Perbekel Pengulon Menyerahkan Dokumen Kependudukan Berupa Akta Kematian dan Kartu Keluarga

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Kotak Pesan

Cuaca

booked.net

Lagu

JAM

Lokasi Pengulon

tampilkan dalam peta lebih besar