Posyandu Banjar Dinas Bukit Sari
14 Mei 2025 11:10:27 WITA
Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu) merupakan salah satu bentuk UKBM yang dikelola dan diselengarakan dari, oleh, untuk, dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar, utamanya untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi dan mencegah stunting.
Pengulon—14 Mei 2025 Pemerintah Desa Pengulon melaksanakan kegiatan Posyandu di Bd. Bukit Sari Desa Pengulon, kegiatan ini langsung di hadiri oleh pendamping desa, kpm, kader posyandu dan bkb, tim penggerak pkk, petugas dari puskesmas gerokgak I. Dalam kesempatan ini jumlah balita yang hadir 50 Balita.
Beberapa program posyandu di Desa Pengulon yang dilakukan, diantaranya program balita meliputi imunisasi, Timbang berat badan, dan ukur tinggi badan, Vitamin A, Obat Cacing, Pemberian Makanan Tambahan (PMT). Kegiatan ini yang dibantu oleh Bidan Desa Pengulon.
Komentar atas Posyandu Banjar Dinas Bukit Sari
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- MUSDES KHUSUS EVALUASI DAN VERIFIKASI BLT-DD TAHUN 2026
- Perbekel Pengulon Mendampingi TP PKK Kabupaten Buleleng Dalam Rangka Peninjauan Lokasi Aksi Sosial
- Penetapan Rancangan Perdes Laporan Pertanggungjawaban APBDesa Pengulon Tahun 2025 menjadi Perdes.
- Laporan Pertanggungjawaban BUMDesa Jagat Ditha Pengulon Tahun 2025
- Musdes Pembahasan dan Penyepakatan Rancangan Peraturan Desa Pengulon Tentang LPJ APBDes Tahun 2025
- Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H / 2026 M
- Musdes Pembahasan dan Penyepakatan Rancangan Peraturan Desa Pengulon Tentang LPJ APBDes Tahun 2025

.jpeg)

.jpeg)












