Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

12 Juni 2025 12:07:14 WITA

Pengulon - 11 Juni 2025 Dalam rangka penelolaan sampah berbasis sumber, Sekretaris Desa Nyoman Darmada menghadiri acara rapat pengelolaan sampah berbasis sumber. Acara yang di selenggarakan oleh  Kecamatan Gerokgak, dalam hal ini Staf Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng hadir sebagai narasumber terkait pengelolaan sampah berbasis sumber di kecamatan gerokgak. Acara bertempat di ruang rapat Kantor Camat Gerokgak yang dibuka langsung oleh Camat Gerokgak dan dihadiri oleh beberapa perbekel, pengurus TPS 3R, dan perwakilan sekolah se-Kecamatan Gerokgak.

Staf DLH menyampaikan materi terkait Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Gerakan Bali Besih Sampah. Diakhir pemaparan materi dilanjutkan dengan sesi diskusi. Diskusi membahas tentang sebagian besar permasalahan pengelolaan sampah yang dialami oleh masing-masing desa seperti tidak memiliki lahan untuk membangun TPS 3R, keterbatasan anggaran dan sarana prasarana dalam penanganan sampah. Dibalik permasalahan tersebut setiap desa berkomitmen untuk mendukung setiap kebijakan pemerintah untuk mengatasi permasalahan sampah dan meminimalkan dampak sampah terhadap lingkungan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Kotak Pesan

Cuaca

booked.net

Lagu

JAM

Lokasi Pengulon

tampilkan dalam peta lebih besar