Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber
12 Juni 2025 12:07:14 WITA
Pengulon - 11 Juni 2025 Dalam rangka penelolaan sampah berbasis sumber, Sekretaris Desa Nyoman Darmada menghadiri acara rapat pengelolaan sampah berbasis sumber. Acara yang di selenggarakan oleh Kecamatan Gerokgak, dalam hal ini Staf Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng hadir sebagai narasumber terkait pengelolaan sampah berbasis sumber di kecamatan gerokgak. Acara bertempat di ruang rapat Kantor Camat Gerokgak yang dibuka langsung oleh Camat Gerokgak dan dihadiri oleh beberapa perbekel, pengurus TPS 3R, dan perwakilan sekolah se-Kecamatan Gerokgak.
Staf DLH menyampaikan materi terkait Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Gerakan Bali Besih Sampah. Diakhir pemaparan materi dilanjutkan dengan sesi diskusi. Diskusi membahas tentang sebagian besar permasalahan pengelolaan sampah yang dialami oleh masing-masing desa seperti tidak memiliki lahan untuk membangun TPS 3R, keterbatasan anggaran dan sarana prasarana dalam penanganan sampah. Dibalik permasalahan tersebut setiap desa berkomitmen untuk mendukung setiap kebijakan pemerintah untuk mengatasi permasalahan sampah dan meminimalkan dampak sampah terhadap lingkungan.
Komentar atas Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rakor Perangkat Desa Pengulon
- Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Penyusunan RKP Desa Tahun 2026
- Mini Lokakarya Triwulan III Percepatan Penurunan Stunting
- Monitoring dan Evaluasi Program TPBIS
- Buleleng Festival 2025
- PERAYAAN HUT KE-80 RI DI DESA PENGULON
- JALAN SEHAT DALAM RANGKA MEMERIAHKAN HUT KE-80 RI DI DESA PENGULON