RAPAT PENETAPAN RKP DESA TAHUN 2026
19 September 2025 11:40:06 WITA
Pengulon, 19 September 2025 Pemerintah Desa Pengulon melaksankan Rapat Penetapan Rancangan Peraturan Desa Tentang RKP Desa Tahun 2026 Menjadi Peraturan Desa, kegiatan ini yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Pengulon yang di hadiri Ketua BPD bersama Anggota, Pendamping Desa, Bapak Perbekel Pengulon beserta Perangkat Desa, Ketua Bumdes Jagadhita, Ketua Karang Taruna, Ketua LPM, Ketua TP.PKK Desa Pengulon. Hasil dari Musyawarah Desa yaitu Penyepakatan dan Penetapan Matrik Pembangunan Skala Desa Tahun 2026.
Komentar atas RAPAT PENETAPAN RKP DESA TAHUN 2026
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Lomba Karaoke Gerokgak Festival 2026
- Penerapan Inovasi Pelayanan Aksama Di Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng
- Rakor Pemerintah Desa Pengulon Bulan April 2026
- POSYANDU BANJAR DINAS BUKIT SARI BULAN APRIL
- Pelaksanaan Evaluasi Kegiatan Pemberian PMT Lokal 2025
- GerokgaK Festival Tahun 2026
- Rahajeng Rahina Pagerwesi
.jpeg)

.jpeg)












