RAPAT PENETAPAN RKP DESA TAHUN 2026
19 September 2025 11:40:06 WITA
Pengulon, 19 September 2025 Pemerintah Desa Pengulon melaksankan Rapat Penetapan Rancangan Peraturan Desa Tentang RKP Desa Tahun 2026 Menjadi Peraturan Desa, kegiatan ini yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Pengulon yang di hadiri Ketua BPD bersama Anggota, Pendamping Desa, Bapak Perbekel Pengulon beserta Perangkat Desa, Ketua Bumdes Jagadhita, Ketua Karang Taruna, Ketua LPM, Ketua TP.PKK Desa Pengulon. Hasil dari Musyawarah Desa yaitu Penyepakatan dan Penetapan Matrik Pembangunan Skala Desa Tahun 2026.
Komentar atas RAPAT PENETAPAN RKP DESA TAHUN 2026
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Vaksinasi Rabies di Desa Pengulon Tahun 2025
- Seksi Trantib dan Pol PP Kecamatan Gerokgak Laksanakan Pemantauan Wilayah dan Sosialisasi Trantibuma
- Rahinan Tilem
- Kegiatan World Cleanup Day (WCD) Indonesia Tahun 2025
- RAPAT PENETAPAN RKP DESA TAHUN 2026
- Singa Pinter (Sistem Navigasi Akses Pemanfaatan Layanan dan Informasi Terintegrasi)
- Rapat Koordinasi Penanganan Rabies di Desa Pengulon