Pembahasan Rancangan Perdes Tentang Pungutan Desa

08 Oktober 2025 13:57:22 WITA

Pengulon – 08 Oktober 2025 Musdes pembahasan Rancangan Peraturan Desa (Ranperdes) tentang pungutan desa adalah pertemuan antara pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan perwakilan masyarakat untuk membahas, memberikan masukan, serta menyepakati rancangan peraturan tersebut, yang nantinya akan disampaikan ke camat untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Desa (Perdes) pungutan desa. Tujuan Musawarah Desa : 1. Membahas secara mendalam rancangan peraturan desa terkait pungutan desa, 2. Memberikan kesempatan kepada masyarakat dan BPD untuk menyampaikan pandangan serta masukan terhadap rancangan tersebut, 3.Mencapai kesepakatan bersama antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat untuk menyetujui rancangan peraturan desa tersebut.

Bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Pengulon Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaksanakan Musyawarah Desa terkait Pembahasan Rancangan Perdes Tentang Pungutan Desa. Adapun yang menjadi pembahasan dalam Musyawarah Desa tersebut yaitu membahas jenis pungutan Desa yang berasal dari pengelolaan wisata Desa diantaranya yang paling utama Wisata Pantai Karang Rata, Bd. Tegallantang, Desa Pengulon, Kec. Gerokgak, Nantinya akan di lanjutkan dengan pengelolaan Wisata Kelompok Hutan Giri Sari Pengulon.

Kegiatan ini yang secara langsung di hadiri oleh Ketua BPD dan Anggota, Perbekel Pengulon bersama Perangkat Desa, Ketua LPM Pengulon, Direktur Bumdes, Pengurus Lembaga Desa Giri Sari, Pokdarwis Nusantara.

Youtube Wisata Pantai Karang Rata

Komentar atas Pembahasan Rancangan Perdes Tentang Pungutan Desa

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Cuaca

booked.net

JAM

Lokasi Pengulon

tampilkan dalam peta lebih besar