Penetapan Rancangan Perdes Laporan Pertanggungjawaban APBDesa Pengulon Tahun 2025 menjadi Perdes.

19 Februari 2026 14:29:36 WITA

Pengulon 19 Februari 2026 bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Pengulon Pemerintah Desa Pengulon melaksanakan rapat Penetapan Rancangan Perdes Laporan Pertanggungjawaban APBDesa Pengulon Tahun 2025 menjadi Perdes. Kegiatan ini yang secara langsung di hadiri oleh Bapak Camat Gerokgak yang di wakili oleh Staf Kasi Pemerintahan Kec. Gerokgak, Pendamping Desa, Bpd Pengulon Bersama Anggota, Perbekel Pengulon Bersama Perangkat Desa, Kelian Desa Adat Pengulon, Ketua LPM Bersama Anggota, Ketua TP.PKK, Kelian Subak Pengulon, Kelian Subak Abian Merta Sari, Babinsa, Bhabinkamtibmas Pengulon, Kepala TK Gayatri Kumara, Tokoh Masyarakat, Pengawas Bumdes.

Laporan yang secara langsung di sampaikan oleh Sekretaris Desa Bapak Nyoman Darmada, Penyampaian laporan dilakukan secara rinci, mencakup perbandingan antara anggaran yang telah ditetapkan dengan realisasi pelaksanaan kegiatan, capaian output, serta kendala yang dihadapi selama pelaksanaan program. Selain itu, disampaikan pula sisa lebih atau kekurangan anggaran sebagai bahan evaluasi dan perencanaan keuangan desa pada tahun berikutnya.

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) selaku lembaga pengawas turut memberikan tanggapan dan masukan atas laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Desa Pengulon. Peserta musyawarah juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran, pertanyaan, dan pendapat sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa.

Melalui pelaksanaan Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes Tahun 2025 ini, Pemerintah Desa Pengulon menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif dalam pengelolaan keuangan desa. Diharapkan, hasil Musdes ini dapat menjadi dasar evaluasi bersama serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Desa Pengulon.

Komentar atas Penetapan Rancangan Perdes Laporan Pertanggungjawaban APBDesa Pengulon Tahun 2025 menjadi Perdes.

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Cuaca

booked.net

JAM

Lokasi Pengulon

tampilkan dalam peta lebih besar