Menyerahkan Dokumen Kependudukan Berupa Akta Kematian
25 Maret 2026 11:24:01 WITA
Pengulon - 17 Maret 2026 Pemerintah Desa Pengulon Kecamatan Gerokgak Menerapkan Aku Online-NG Dengan Menyerahkan Dokumen Kependudukan Berupa Akta Kematian dan Kartu Keluarga yang di serahkan oleh Kasi Pelayanan.
Komentar atas Menyerahkan Dokumen Kependudukan Berupa Akta Kematian
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Menyerahkan Dokumen Kependudukan Berupa Kartu Keluarga
- Menyerahkan Dokumen Kependudukan Berupa Akta Kematian
- Upacara Bhuta Yadnya Tawur Kasanga (Mecaru)
- Dumogi Amor Ing Acintya!!
- Parikrama Pamikukuh Miwah Pajaya-Jayaan Prajuru Desa Adat Pengulon Masa Bakti Tahun 2026-2031
- PENGUMUMAN CUTI BERSAMA
- Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1447 H














