Menyerahkan Dokumen Kependudukan Berupa Akta Kematian

25 Maret 2026 11:24:01 WITA

Pengulon - 17 Maret 2026 Pemerintah Desa Pengulon Kecamatan Gerokgak Menerapkan Aku Online-NG Dengan Menyerahkan Dokumen Kependudukan Berupa Akta Kematian dan Kartu Keluarga yang di serahkan oleh Kasi Pelayanan.

Komentar atas Menyerahkan Dokumen Kependudukan Berupa Akta Kematian

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

JAM

Lokasi Pengulon

tampilkan dalam peta lebih besar