Menyerahkan Dokumen Kependudukan Berupa Akta Kematian
25 Maret 2026 11:24:01 WITA
Pengulon - 17 Maret 2026 Pemerintah Desa Pengulon Kecamatan Gerokgak Menerapkan Aku Online-NG Dengan Menyerahkan Dokumen Kependudukan Berupa Akta Kematian dan Kartu Keluarga yang di serahkan oleh Kasi Pelayanan.
Komentar atas Menyerahkan Dokumen Kependudukan Berupa Akta Kematian
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Musdes Penyusunan Perubahan RKPDesa dan Penyepakatan Rancangan Perubahan APBDesa Tahun 2026
- Vaksinasi Rabies di Desa Pengulon Tahun 2026
- Rakor Perangkat Desa Pengulon, Semester 2 Tahun 2026
- CAIR!!! BLT-DD BULAN OKTOBER SEBANYAK 12 KELUARGA PENERIMA MANFAAT
- Pemdes Pengulon Menghadiri Acara Ngaturang Pakelem di Pura Ulun Danu Tamblingan
- Wujudkan Lingkungan Kerja Menjadi Berseri, Pemerintah Desa Pengulon Melaksanakan Jumat Bersih
- SELAMAT HARI KESAKTIAN PANCASILA













