Menyerahkan Dokumen Kependudukan Berupa Akta Kematian
25 Maret 2026 11:24:01 WITA
Pengulon - 17 Maret 2026 Pemerintah Desa Pengulon Kecamatan Gerokgak Menerapkan Aku Online-NG Dengan Menyerahkan Dokumen Kependudukan Berupa Akta Kematian dan Kartu Keluarga yang di serahkan oleh Kasi Pelayanan.
Komentar atas Menyerahkan Dokumen Kependudukan Berupa Akta Kematian
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Monev pekerjaan DPT dan Rabat Beton di Banjar Dinas Munduk Sari
- Selamat Ulang Tahun, Bapak Perbekel Pengulon ( Drs. I Nyoman Juliana )
- SEMBAHYANG RAHINA TILEM
- Penyerahan Bantuan Alat Tulis di SD Negeri 2 Pengulon
- Pendaftaran Perlinsos di Banjar Dinas Bukit Sari, Bd. Munduk Sari dan Bd. Tegallantang
- Selamat Ulang Tahun, Ni Ketut Intrianingsih
- PENYALURAN BLT-DD BULAN JULI TAHUN 2026














