Menyerahkan Dokumen Kependudukan Berupa Akta Kematian
25 Maret 2026 11:24:01 WITA
Pengulon - 17 Maret 2026 Pemerintah Desa Pengulon Kecamatan Gerokgak Menerapkan Aku Online-NG Dengan Menyerahkan Dokumen Kependudukan Berupa Akta Kematian dan Kartu Keluarga yang di serahkan oleh Kasi Pelayanan.
Komentar atas Menyerahkan Dokumen Kependudukan Berupa Akta Kematian
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA
- HARI LAHIR PANCASILA
- Sosialisasi Program Intensifikasi Keselamatan Transportasi Berbasis Domisili Korban
- Upacara Mlaspas Rsi Gana serta Peresmian Gedung Kantor
- Penyegaran Posyandu Tahun 2026
- CAIR!!! BLT-DD BULAN APRIL DAN MEI 2026 SEBANYAK 12 KELUARGA PENERIMA MANFAAT
- Sosialisasi Akreditasi













