Musdes Rencana Pelaksanaan Kerja Sama Desa Dengan Kejaksaan Negeri Buleleng
09 Juni 2026 12:51:12 WITA
Dalam rangka meningkatkan efektifitas penanganan masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara baik di dalam maupun di luar Pengadilan pada Desa-Desa di Kabupaten Buleleng, akan dilaksanakan kerja sama Desa se-Kabupaten Buleleng dengan Kejaksaan Negeri Buleleng. Pengulon - 09 Juni 2026 Perbekel Pengulon bersama Perangkat Desa menghadiri undangan Musdes Rencana Pelaksanaan Kerja Sama Desa Dengan Kejaksaan Negeri Buleleng bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Pengulon. Musdes ini yang diselenggarakan oleh BPD Desa Pengulon yang di mulai pukul 09.00 Wita. Ikut serta dalam kegiatan ini Kelian Desa Adat Pengulon, Ketua LPM, Ketua TP. PKK, Tokoh Masyarakat, Bhabinkamtibmas, Babinsa. Tujuan Program: Memberikan penerangan hukum, melakukan pencegahan, serta pendampingan dalam pengelolaan tata kelola keuangan dan Dana Desa agar terhindar dari penyimpangan dan pelanggaran hukum.
Dokumen Lampiran : Musdes Rencana Pelaksanaan Kerja Sama Desa Dengan Kejaksaan Negeri Buleleng
Komentar atas Musdes Rencana Pelaksanaan Kerja Sama Desa Dengan Kejaksaan Negeri Buleleng
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- RAKOR LINMAS DESA PENGULON
- PERSIAPAN LOMBA PBB TINGKAT KEC. GEROKGAK
- Dumogi Amor Ing Acintya!!
- Monev pekerjaan DPT dan Rabat Beton di Banjar Dinas Munduk Sari
- Selamat Ulang Tahun, Bapak Perbekel Pengulon ( Drs. I Nyoman Juliana )
- SEMBAHYANG RAHINA TILEM
- Penyerahan Bantuan Alat Tulis di SD Negeri 2 Pengulon
.jpeg)

.jpeg)













