Musdes Rencana Pelaksanaan Kerja Sama Desa Dengan Kejaksaan Negeri Buleleng

09 Juni 2026 12:51:12 WITA

Dalam rangka meningkatkan efektifitas penanganan masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara baik di dalam maupun di luar Pengadilan pada Desa-Desa di Kabupaten Buleleng, akan dilaksanakan kerja sama Desa se-Kabupaten Buleleng dengan Kejaksaan Negeri Buleleng. Pengulon - 09 Juni 2026 Perbekel Pengulon bersama Perangkat Desa menghadiri undangan Musdes Rencana Pelaksanaan Kerja Sama Desa Dengan Kejaksaan Negeri Buleleng bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Pengulon. Musdes ini yang diselenggarakan oleh BPD Desa Pengulon yang di mulai pukul 09.00 Wita. Ikut serta dalam kegiatan ini Kelian Desa Adat Pengulon, Ketua LPM, Ketua TP. PKK, Tokoh Masyarakat, Bhabinkamtibmas, Babinsa.  Tujuan Program: Memberikan penerangan hukum, melakukan pencegahan, serta pendampingan dalam pengelolaan tata kelola keuangan dan Dana Desa agar terhindar dari penyimpangan dan pelanggaran hukum.

Dokumen Lampiran : Musdes Rencana Pelaksanaan Kerja Sama Desa Dengan Kejaksaan Negeri Buleleng


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Cuaca

booked.net

JAM

Lokasi Pengulon

tampilkan dalam peta lebih besar