Rapat Koordinasi Pemerintahan Desa se-Kecamatan Gerokgak
24 Juni 2026 07:57:15 WITA
Pengulon, 23 Juni 2026 Pemerintah Desa Pengulon Mengikuti Rapat Koordinasi Pemerintahan Desa se-Kecamatan Gerokgak secara daring melalui Zoom Meeting.
Kegiatan daring ini yang dipimpin langsung oleh Camat Gerokgak, I GD Arya Rimbawa Giri, S.IP., M.A.P., ini diikuti oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Pencatatan Sipil Provinsi Bali, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Buleleng seluruh Perbekel, Ketua BPD, Perangkat Desa.
Dalam kesempatan ini Perbekel Pengulon bersama Seluruh Perangkat Desa dan BPD ikut serta dalam kegiatan Koordinasi ini.
Camat Gerokgak menyampaikan pentingnya penguatan koordinasi, sinkronisasi, dan pemahaman pemerintah desa terhadap berbagai kebijakan dan regulasi terbaru di bidang pemerintahan desa. Selain itu, pemerintah desa diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif guna mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.
Pada kesempatan tersebut, narasumber pertama, I Gede Made Dwipayana, S.IP., M.A.P., selaku Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Pencatatan Sipil Provinsi Bali, menyampaikan materi terkait implementasi regulasi terbaru mengenai desa, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026. Dalam paparannya dijelaskan mengenai penguatan tata kelola pemerintahan desa, penyusunan perencanaan pembangunan desa, pengelolaan keuangan desa, peran camat dalam pembinaan dan pengawasan, administrasi pemerintahan dan kependudukan, serta pentingnya kolaborasi dan inovasi desa dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Madong Hartono, S.Pd., Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Buleleng, memaparkan materi mengenai Persiapan Musrenbang Desa dan Penyusunan RKP Desa Tahun 2027.
Dalam pemaparannya disampaikan bahwa RKP Desa merupakan dokumen perencanaan tahunan yang menjadi dasar penyusunan APB Desa Tahun Anggaran 2027. Oleh karena itu, seluruh pemerintah desa diminta segera mempersiapkan tahapan penyusunan RKP Desa sesuai jadwal yang telah ditetapkan, mulai dari pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes), pembentukan Tim Penyusun RKP Desa, pencermatan RPJM Desa, penyusunan rancangan RKP Desa, hingga pelaksanaan Musrenbang Desa dan penetapan Peraturan Desa tentang RKP Desa.
Mudah-mudahan rapat koordinasi ini diharapkan seluruh pemerintah desa dapat memahami dan menindaklanjuti berbagai kebijakan serta regulasi terbaru yang telah disampaikan, sehingga pelaksanaan pemerintahan desa, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat dapat berjalan lebih efektif, tertib, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Info Camat Gerokgak.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PERBEKEL PENGULON MENJENGUK WARGA SAKIT
- MUSDES PERENCANAAN PEMBANGUNAN TAHUN 2027
- KOORDINASI LINTAS PROGRAM
- Rapat Koordinasi Pemerintahan Desa se-Kecamatan Gerokgak
- RAKOR PERANGKAT DESA , SEMESTER 1 TAHUN 2026
- CAIR!!! BLT-DD BULAN JUNI SEBANYAK 12 KELUARGA PENERIMA MANFAAT
- PENGUMUMAN CUTI GALUNGAN TAHUN 2026













