Pendaftaran Penduduk Non Permanen Masyarakat di Desa Pengulon Kecamatan Gerokgak

14 September 2026 08:21:24 WITA

Penduduk nonpermanen adalah penduduk yang bertempat tinggal di luar alamat domisili yang tertera pada KK, KTP-el atau Surat Keterangan Tempat Tinggal bagi orang asing yang dimilikinya paling lama 1 tahun dan tidak bertujuan untuk menetap. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng terus menggalakkan pendataan Penduduk Non Permanen (PNP) ke Desa-desa. Tujuan diadakannya pendataan ini tidak lain adalah untuk memastikan keberadaan seseorang di wilayah tertentu sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan atau kejahatan dan Desa khususnya dapat mengantisipasi dengan cepat.

Kali ini Kamis, 10 September 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan pendataan penduduk Non Permanen di Desa Pengulon Kecamatan Gerokgak Kabupaten Buleleng.

Dari pendataan penduduk kali ini memperoleh hasil :

Penduduk non permanen yang terdata di Desa Pengulon sebanyak 1 orang (sesuai jenis perpindahan), dengan rincian :

 

  1. PNP antar Provinsi : 1 orang
  2. Laki-laki: - orang
  3. Perempuan: 1 orang

 

  1. PNP antar Kabupaten/Kota : - orang
  2. Laki-laki: - orang
  3. Perempuan: - orang

 

  1. PNP antar Kecamatan : - orang
  2. Laki-laki: - orang
  3. Perempuan: - orang

 

  1. PNP antar Desa/Kelurahan : - orang
  2. Laki-laki: - orang
  3. Perempuan: - orang

 

Untuk di Desa Pengulon sudah menerapkan inovasi AKU ONLINE, AKUPNP, NYAKSI dan AKSAMA serta pelayanan aktifasi IKD masih terus dilakukan. Dan kami sharing kepada operator desa terkait layanan pengajuan dokumen melalui aplikasi Aku Online terbaru dan tidak adanya kendala maupun masalah dalam pengajuan dokumen lainnya. Lanjut dalam kegiatan ke lapangan hanya 1 orang yang terdata sebagai PNP baru dengan keperluan sebagai pedagang. Selain itu desa sudah sangat aktif dalam pendataan PNP secara mandiri dan langsung dikirimkan melalui AKU ONLINE.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

JAM

Lokasi Pengulon

tampilkan dalam peta lebih besar