Pemerintah Desa Pengulon Menyediakan Tempat Isolasi
15 April 2020 08:28:55 WITA
Pengulon - 13 April 2020 Menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Buleleng Nomor 140/226/SE/DPMD/2020 tentang Penyediaan Tempat Isolasi Khusus Bagi Warga Masyarakat Desa yang Baru Datang dari Luar Negeri atau Daerah Transmisi Lokal di Indonesia, Pemerintah Desa Pengulon dengan Tim Posko Penanganan (Covid-19) Terpadu dengan bergerak cepat dengan menyediakan tempat isolasi.
Perbekel Pengulon langsung memantau mempersiapkan tempat isolasi khusus, yang bertempat di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia, Banjar Dinas Bukit Sari, Desa Pengulon.
Pelaksanaan isolasi nantinya akan dilakukan pengawasan oleh Tim Posko Penanganan Covid-19 Terpadu Desa Pengulon, Satgas Gotong Royong Penanggulangan Covid-19 Desa Adat Pengulon dibantu Puskesmas, Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
Komentar atas Pemerintah Desa Pengulon Menyediakan Tempat Isolasi
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- MUSDES KHUSUS EVALUASI DAN VERIFIKASI BLT-DD TAHUN 2026
- Perbekel Pengulon Mendampingi TP PKK Kabupaten Buleleng Dalam Rangka Peninjauan Lokasi Aksi Sosial
- Penetapan Rancangan Perdes Laporan Pertanggungjawaban APBDesa Pengulon Tahun 2025 menjadi Perdes.
- Laporan Pertanggungjawaban BUMDesa Jagat Ditha Pengulon Tahun 2025
- Musdes Pembahasan dan Penyepakatan Rancangan Peraturan Desa Pengulon Tentang LPJ APBDes Tahun 2025
- Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H / 2026 M
- Musdes Pembahasan dan Penyepakatan Rancangan Peraturan Desa Pengulon Tentang LPJ APBDes Tahun 2025


.jpeg)














