Pemantauan dan Pengawasan jam Buka Pedagang di Desa Pengulon
27 April 2020 08:16:23 WITA
Pengulon, 24 April 2020 Berdasarkan Surat Edaran Bupati No. 08/Satgas Covid-19/III/2020, Tim Satgas Terpadu Covid-19 Pengulon dan Tim Satgas Gotong Royong Desa Adat Pengulon bersamaSatpol PP Kecamatan Gerokgak kembali melaksanakan pemantauan dan pengawasan jam buka pedagang klontong, warung, pedagang kaki lima, toko-toko modern dan toko konvensional di Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak, Perbeke Pengulon ( Drs. I Nyoman Juliana ) menghimbau agar tetap mematuhi surat edaran yang berlaku, mengindari keramaian, dan melakukan Physical Distancing (menjaga jarak fisik antara satu orang dengan orang lain).
Komentar atas Pemantauan dan Pengawasan jam Buka Pedagang di Desa Pengulon
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- 50 Balita Hadir Dalam Kegiatan Posyandu di Bd. Bukit Sari
- KEGIATAN LOMBA-LOMBA HUT RI KE 80 RI DI DESA PENGULON
- KUPON HUT KE RI TAHUN 2025
- Pembuatan Teba Modern Pemerintah Desa Pengulon
- MELASPAS WANTILAN PRAJA WINANGUN DAN JALAN PANTAI KARANG DESA PENGULON
- Melaspas Wantilan dan Jalan Rabat Beton
- PEMASANGAN BENDERA MERAH PUTIH