Pemantauan dan Pengawasan jam Buka Pedagang di Desa Pengulon
27 April 2020 08:16:23 WITA
Pengulon, 24 April 2020 Berdasarkan Surat Edaran Bupati No. 08/Satgas Covid-19/III/2020, Tim Satgas Terpadu Covid-19 Pengulon dan Tim Satgas Gotong Royong Desa Adat Pengulon bersamaSatpol PP Kecamatan Gerokgak kembali melaksanakan pemantauan dan pengawasan jam buka pedagang klontong, warung, pedagang kaki lima, toko-toko modern dan toko konvensional di Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak, Perbeke Pengulon ( Drs. I Nyoman Juliana ) menghimbau agar tetap mematuhi surat edaran yang berlaku, mengindari keramaian, dan melakukan Physical Distancing (menjaga jarak fisik antara satu orang dengan orang lain).
Komentar atas Pemantauan dan Pengawasan jam Buka Pedagang di Desa Pengulon
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Lomba Karaoke Gerokgak Festival 2026
- Penerapan Inovasi Pelayanan Aksama Di Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng
- Rakor Pemerintah Desa Pengulon Bulan April 2026
- POSYANDU BANJAR DINAS BUKIT SARI BULAN APRIL
- Pelaksanaan Evaluasi Kegiatan Pemberian PMT Lokal 2025
- GerokgaK Festival Tahun 2026
- Rahajeng Rahina Pagerwesi















