Informasi Untuk Masyarakat Desa Pengulon
18 Mei 2020 13:17:29 WITA
Informasi Kepada Masyarakat Desa Pengulon :
Dalam pengembangan Usaha Bumdes Jagadhita Desa Pengulon, Telah melakukan trobosan dengan berbagai Usaha Jasa, diantaranya :
1. Jasa Samsat Kendaraan Bermotor.
2. Transfer dan Tarik Tunai.
3. Pembayaran Tagihan Listrik dan Token Listrik.
Untuk itu masyarakat Desa Pengulon yang membutuhkan Jasa tersebut dapat datang langsung ke Bundes Jagadhita Desa Pengulon.
Jalan Raya Seririt- Gilimanuk, Depan Rumahnya Bapak Perbekel Pengulon ( Drs. I Nyoman Juliana ).
"Bumdes Maju Masyarakat Sejahtera"
Komentar atas Informasi Untuk Masyarakat Desa Pengulon
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- MUSDES KHUSUS EVALUASI DAN VERIFIKASI BLT-DD TAHUN 2026
- Perbekel Pengulon Mendampingi TP PKK Kabupaten Buleleng Dalam Rangka Peninjauan Lokasi Aksi Sosial
- Penetapan Rancangan Perdes Laporan Pertanggungjawaban APBDesa Pengulon Tahun 2025 menjadi Perdes.
- Laporan Pertanggungjawaban BUMDesa Jagat Ditha Pengulon Tahun 2025
- Musdes Pembahasan dan Penyepakatan Rancangan Peraturan Desa Pengulon Tentang LPJ APBDes Tahun 2025
- Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H / 2026 M
- Musdes Pembahasan dan Penyepakatan Rancangan Peraturan Desa Pengulon Tentang LPJ APBDes Tahun 2025














