Penyuluhan Dalam Rangka Pengembangan KWT Desa Pengulon
21 Juli 2020 14:20:36 WITA
Pengulon, 21 Juli 2020 Dalam rangka Meningkatkan Kelompok Wanita Tani ( KWT ) Desa Pengulon Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng mengadakan Penyuluhan dalam Rangka Pengembangan Program Perberdayaan Masyarakat Tahun 2020 kepada KWT Pengulon. Kegiatan ini di mulai pada pukul 10.30 sampai selesai. Kegiatan ini bertempat di Aula Kantor Perbekel Pengulon yang di hadiri oleh Kepala Bidang Pertanahan, pada Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan Kab. Buleleng, Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Industri pada Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Koperasi UMKM Kab. Buleleng, Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian pada Dinas Pertanian Kab. Buleleng, Kepala Cabang Bank BRI Cabang Singaraja, Perbekel Pengulon bersama Staf dan Kelompok Wanita Tani ( KWT ) Pengulon.
Berikut kami sampaikan hasil olahan Kelompok Wanita Tani ( KWT ) Desa Pengulon :
- Minyak Kelapa Murni ( virgin coconut oil ).
- Jamu Kunyit Asam dan Kunci Sirih
- Krifik Pare
- Sambal Ikan Tuna
- Dodol Rumput Teki
Bagi yang berminat silakan Hub :
- Facebook Kantor Perbekel Pengulon
- 03623361972
- 081337650629
Komentar atas Penyuluhan Dalam Rangka Pengembangan KWT Desa Pengulon
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- MUSDES KHUSUS EVALUASI DAN VERIFIKASI BLT-DD TAHUN 2026
- Perbekel Pengulon Mendampingi TP PKK Kabupaten Buleleng Dalam Rangka Peninjauan Lokasi Aksi Sosial
- Penetapan Rancangan Perdes Laporan Pertanggungjawaban APBDesa Pengulon Tahun 2025 menjadi Perdes.
- Laporan Pertanggungjawaban BUMDesa Jagat Ditha Pengulon Tahun 2025
- Musdes Pembahasan dan Penyepakatan Rancangan Peraturan Desa Pengulon Tentang LPJ APBDes Tahun 2025
- Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H / 2026 M
- Musdes Pembahasan dan Penyepakatan Rancangan Peraturan Desa Pengulon Tentang LPJ APBDes Tahun 2025



.jpeg)













