Penetapan Perubahan APBDes Tahun 2020
28 Juli 2020 13:31:00 WITA
Pengulon, 28 Juli 2020 Penetapan Rancangan Peraturan Desa Pengulon tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Desa Pengulon Nomor 5 Tahun 2019 tentang APBDesa Tahun 2020. Rapat yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Pengulon yang di bukak secara langsung oleh Sekretaris Desa Nyoman Darmada pada pukul 09.00 Wita. Langsung di hadiri Perbekel Pengulon bersama Staf dan Ketua BPD dan Anggota. Perbekel Pengulon menjelaskan Pecairan BLT-DD Gelombang ke-2, Tahap 4 ( Empat ) akan di salurkan pada tanggal 30 Juli 2020 kepada 170 KPM di Desa Pengulon, Masing-Masing KPM akan mendapatkan 300.00 Ribu.
Komentar atas Penetapan Perubahan APBDes Tahun 2020
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PENGUMUMAN
- PELINDO BERBAGI
- Hari Air Sedunia 2025 dan HUT Kota Singaraja ke-421
- SELAMAT HARI RAYA NYEPI TAHUN CAKA 1947 DAN IDUL FITRI 1446 H
- Mini Lokakarya Stunting Kecamatan Gerokgak Bahas Intervensi Pencegahan
- Laporan Infografik APBDes Tahun Aggaran 2024 dan Infografik APBDes Tahun Anggaran 2025
- PEMBANGIAN 25 PAKET SEMBAKO DARI MAHA SURYA MOTOR