Penetapan Perubahan APBDes Tahun 2020
28 Juli 2020 13:31:00 WITA
Pengulon, 28 Juli 2020 Penetapan Rancangan Peraturan Desa Pengulon tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Desa Pengulon Nomor 5 Tahun 2019 tentang APBDesa Tahun 2020. Rapat yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Pengulon yang di bukak secara langsung oleh Sekretaris Desa Nyoman Darmada pada pukul 09.00 Wita. Langsung di hadiri Perbekel Pengulon bersama Staf dan Ketua BPD dan Anggota. Perbekel Pengulon menjelaskan Pecairan BLT-DD Gelombang ke-2, Tahap 4 ( Empat ) akan di salurkan pada tanggal 30 Juli 2020 kepada 170 KPM di Desa Pengulon, Masing-Masing KPM akan mendapatkan 300.00 Ribu.
Komentar atas Penetapan Perubahan APBDes Tahun 2020
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PEMDES PENGULON MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA 2025
- PERSIAPAN PENGAJUAN AKTA NOTARIS KOPDES MERAH PUTIH PENGULON
- Selamat Hari Ulang Tahun ke-13 untuk Komisi Informasi Provinsi Bali
- Pemerintah Desa Pengulon mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun ke-13
- PEMBAYARAN PAJAK PBB-P2
- Koordinasi dan Persiapan Pelaksanaan Bulan Bung Karno VII Desa Pengulon
- Musdes Koperasi Desa Merah Putih Pengulon