Musdes Verifikasi DTKS Tahun 2020
13 Oktober 2020 13:11:11 WITA
Pengulon, 13 Oktober 2020 Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) mengadakan kegiatan Rapat Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Tahun 2020 bertempat di Aula Kantor Perbekel Pengulon. Kegiatan ini di hadiri oleh Bapak Camat Gerokgak yang di wakili oleh Staf Kasi Pemerintahan Wayan Widiana, Pendamping Desa, Perbekel Pengulon dan Perangkat Desa Pengulon, Ketua BPD dan Anggota, Kelian Desa Adat Pengulon, Kelian Subak Abian dan Subak Pengulon, Ketua TP PKK, Ketua Karang Taruna, Ketua Bumdes, Kepala TK Gayatri Kumara, Ketua LPM Pengulon dan Anggota, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Pengulon. Kegiatan pemutakhiran DTKS sangat penting sebagai upaya meningkatkan pelayanan kesejahteraan sosial bagi warga miskin dan orang tidak mampu serta untuk mendukung program-program penanggulangan kemiskinan. Jumlah DTKS Desa Pengulon 519 Kepala Keluarga. Data yang diusulkan dalam DTKS merupakan hasil dari Musyawarah Desa (Musdes) tentang penentuan dan penetapan warga yang dinilai layak diusulkan ke DTKS. Hasil Musdes tersebut dituangkan dalam Berita Acara Hasil Forum Musyawarah. Pada kesempatan tersebut Bapak Camat Gerokgak menyampaikan bahwa kegiatan pemutakhiran DTKS perlu dilakukan dikarenakan data bersifat dinamis (berubah-ubah) dan data tersebut menjadi acuan program pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan melalui bantuan sosial sehingga diharapkan sesuai dengan kondisi di lapangan. “Saya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Pengulon yang telah memfasilitasi penyelenggaraan kegiatan pemutakhiran DTKS. Kegiatan ini penting dilaksanakan dikarenakan data sifatnya dinamis (berubah-ubah) sehingga setiap triwulan perlu diadakan perbaikan dan untuk finalisasi DTKS pada aplikasi SIKS-NG Kementerian Sosial dilaksanakan pada akhir bulan Juli dan awal bulan Agustus. Perbekel Pengulon menyampaikan bahwa kegiatan pemutakhiran DTKS dilaksanakan dalam rangka menyamakan persepsi untuk update dan validasi data desa/kelurahan. Fungsi dari DTKS ini adalah untuk kemudahan akses data dan pengelolaan data dalam melaksanakan program pemerintah, sehingga sinkronisasi data mulai dari desa sampai kementerian dapat terwujud dan tepat sasaran.
Komentar atas Musdes Verifikasi DTKS Tahun 2020
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PENGUMUMAN
- PELINDO BERBAGI
- Hari Air Sedunia 2025 dan HUT Kota Singaraja ke-421
- SELAMAT HARI RAYA NYEPI TAHUN CAKA 1947 DAN IDUL FITRI 1446 H
- Mini Lokakarya Stunting Kecamatan Gerokgak Bahas Intervensi Pencegahan
- Laporan Infografik APBDes Tahun Aggaran 2024 dan Infografik APBDes Tahun Anggaran 2025
- PEMBANGIAN 25 PAKET SEMBAKO DARI MAHA SURYA MOTOR