Musdes Verifikasi DTKS Tahun 2020

13 Oktober 2020 13:11:11 WITA

Pengulon, 13 Oktober 2020 Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) mengadakan kegiatan Rapat Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Tahun 2020 bertempat di Aula Kantor Perbekel Pengulon. Kegiatan ini di hadiri oleh Bapak Camat Gerokgak yang di wakili oleh Staf Kasi Pemerintahan Wayan Widiana, Pendamping Desa, Perbekel Pengulon dan Perangkat Desa Pengulon, Ketua BPD dan Anggota, Kelian Desa Adat Pengulon, Kelian Subak Abian dan Subak Pengulon, Ketua TP PKK, Ketua Karang Taruna, Ketua Bumdes, Kepala TK Gayatri Kumara, Ketua LPM Pengulon dan Anggota, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Pengulon. Kegiatan pemutakhiran DTKS sangat penting sebagai upaya meningkatkan pelayanan kesejahteraan sosial bagi warga miskin dan orang tidak mampu serta untuk mendukung program-program penanggulangan kemiskinan. Jumlah DTKS Desa Pengulon 519 Kepala Keluarga. Data yang diusulkan dalam DTKS merupakan hasil dari Musyawarah Desa (Musdes) tentang penentuan dan penetapan warga yang dinilai layak diusulkan ke DTKS. Hasil Musdes tersebut dituangkan dalam Berita Acara Hasil Forum Musyawarah. Pada kesempatan tersebut Bapak Camat Gerokgak menyampaikan bahwa kegiatan pemutakhiran DTKS perlu dilakukan dikarenakan data bersifat dinamis (berubah-ubah) dan data tersebut menjadi acuan program pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan melalui bantuan sosial sehingga diharapkan sesuai dengan kondisi di lapangan. “Saya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Pengulon yang telah memfasilitasi penyelenggaraan kegiatan pemutakhiran DTKS. Kegiatan ini penting dilaksanakan dikarenakan data sifatnya dinamis (berubah-ubah) sehingga setiap triwulan perlu diadakan perbaikan dan untuk finalisasi DTKS pada aplikasi SIKS-NG Kementerian Sosial dilaksanakan pada akhir bulan Juli dan awal bulan Agustus. Perbekel Pengulon menyampaikan bahwa kegiatan pemutakhiran DTKS dilaksanakan dalam rangka menyamakan persepsi untuk update dan validasi data desa/kelurahan. Fungsi dari DTKS ini adalah untuk kemudahan akses data dan pengelolaan data dalam melaksanakan program pemerintah, sehingga sinkronisasi data mulai dari desa sampai kementerian dapat terwujud dan tepat sasaran.

Komentar atas Musdes Verifikasi DTKS Tahun 2020

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Pengulon

tampilkan dalam peta lebih besar