Konsultasi Publik AMDAL Pengembangan Pelabuhan Celukan Bawang
06 September 2021 09:08:17 WITA
Pengulon, 02 September 2021 - Camat Gerokgak Bapak Made Juartawan, S.STP, MM.,didampingi Perbekel Pengulon Bapak Drs. I Nyoman Juliana mengikuti Konsultasi Publik Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) Pengembangan Pelabuhan Celukan Bawang oleh PT Pelabuhan Indonesia III (Persero), berlokasi di Desa Pengulon, Kec. Gerokgak. Kabupaten Buleleng, yang dilangsungkan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.
Tujuan daripada dilaksanakannya AMDAL ini adalah untuk memberikan informasi tentang kegiatan, mengidentifikasi rencana kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak, mengidentifikasi komponen lingkungan yang berpotensi terkena dampak dan memprakirakan dampak penting yang akan terjadi serta merumuskan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan. Sehingga nantinya Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa, Masyarakat dan Stakeholder terkait dapat memberikan saran, pendapat dan tanggapan (SPT) sebagai kajian maupun evaluasi dalam proses penyusunan AMDAL tersebut. Hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Celukan Bawang, Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng, Pemerhati Lingkungan / LSM di Kabupaten Buleleng, Danramil Gerokgak dan Kapolsek Celukan Bawang, serta Perbekel Desa Celukan Bawang
Komentar atas Konsultasi Publik AMDAL Pengembangan Pelabuhan Celukan Bawang
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- MUSDES KHUSUS EVALUASI DAN VERIFIKASI BLT-DD TAHUN 2026
- Perbekel Pengulon Mendampingi TP PKK Kabupaten Buleleng Dalam Rangka Peninjauan Lokasi Aksi Sosial
- Penetapan Rancangan Perdes Laporan Pertanggungjawaban APBDesa Pengulon Tahun 2025 menjadi Perdes.
- Laporan Pertanggungjawaban BUMDesa Jagat Ditha Pengulon Tahun 2025
- Musdes Pembahasan dan Penyepakatan Rancangan Peraturan Desa Pengulon Tentang LPJ APBDes Tahun 2025
- Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H / 2026 M
- Musdes Pembahasan dan Penyepakatan Rancangan Peraturan Desa Pengulon Tentang LPJ APBDes Tahun 2025

.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)












