Pengukuhan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Desa Pengulon

28 April 2022 12:38:24 WITA

Dengan telah terbentuknya Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di Desa Pengulon Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng  serta menindak lanjuti surat Sekretaris Daerah Provinsi Bali nomor B.28.005/2513/V/DPMDDUKCAPIL, tertanggal 23 April 2022 dan Surat Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng Nomor : 005/1201/IV/KB/2022, tertanggal 26 April 2022. Pada hari ini Kamis, 28 April 2022 Perbekel Pengulon mengukuhkan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Desa Pengulon dengan Keputusan Perbekel Nomor : 440/18/kesra/2022, Tertanggal : 23 Maret 2022.  Dengan Susunan Acara Pengukuhan TPPS Pengulon sebagai berikut:

  1. Pembukaan
  • Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Pembacaan Doa, Pembacaan SK TPPS Desa/Kelurahan
  1. Perbekel Pengulon membacakan Naskah mengukuhkan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Desa Pengulon yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Pengulon.
  2. Penandatanganan Berita Acara , Sambutan/arahan Perbekel / Lurah, Penutup.

Kegiatan ini yang langsung di hadiri oleh : Tim Percepatan Penurunan Stanting Desa Pengulon. Pada pukul 10.00 Wita Sekretaris Desa Nyoman Darmada membukak secara langsung kegiatan TPPS Pengulon, Pada pukul 10.30 Wita Perbekel Pengulon secara langsung membacakan Naskan Pengkuhan TPPS Pengulon dan di Lanjutkan Penandatanganan Berita Acaran dan di lanjutkan sambutan Perbekel Pengulon. Lampiran SK Klik Link di Bawah :

Dokumen Lampiran : Surat Keputusan Perbekel Tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting


Komentar atas Pengukuhan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Desa Pengulon

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Pengulon

tampilkan dalam peta lebih besar