Sosialisasi Tata Wilayah Desa, Penataan Kewenangan Desa dan Perda Nomor 7 Tahun 2021
25 Juli 2022 13:05:18 WITA
Pengulon – 25 Juli 2022 Dalam rangka pelaksanaan percepatan Program Penataan Desa, dengan ini kami akan melaksanakan Sosialisasi Tata Wilayah Desa, Penataan Kewenangan Desa dan Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penetapan Nama Desa (Kode dan Nama Desa) di Kabupaten Buleleng. Sekretaris Desa bersama Kasi Pemerintahan Desa Pengulon menghadiri acara tersebut yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Gerokgak, Kabupaten Buleleng
Komentar atas Sosialisasi Tata Wilayah Desa, Penataan Kewenangan Desa dan Perda Nomor 7 Tahun 2021
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- POSYANDU ILP DI BANJAR MUNDUK SARI PENGULON
- TUGAS-TUGAS KADER POSYANDU
- Perbekel Pengulon Hadiri Peresmian Bale Kertha Adyaksa Serentak di Kab. Buleleng
- Pendataan Penduduk Non Permanen (PNP) di Desa Pengulon
- Posyandu Banjar Dinas Tegallantang
- Pekan Olah Raga Pelajar ( Porjar ) di Kabupaten Buleleng
- Gubernur Bali Wayan Koster Launching Gerakan Bali Bersih Sampah