Penetapan Rancangan Perdes Perubahan APBDes Tahun Angaran 2022 menjadi Peraturan Desa
02 November 2022 11:18:50 WITA
Pengulon – 02 Oktober 2022 Dalam rangka penetapan Rancangan Peraturan Desa Pengulon tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Pengulon Tahun Angaran 2022 menjadi Peraturan Desa, Pemerintah Desa, Kecamatan Gerokgak, Kab. Buleleng mengadakan rapat Penetapan Rancangan Perdes Perubahan APBDes Tahun Angaran 2022 menjadi Peraturan Desa. Rapat yang di bukak secara langsung oleh sekretaris Desa pada pukul 09.00 Wita yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Pengulon.
Rapat yang di hadiri secara langsung oleh Bapak Camat Gerokgak yang di wakili oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak, Perbekel Pengulon, Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Perangkat Desa Pengulon, Ketua BPD Pengulon bersama Angota, Ketua LPM, Ketua TP-PKK Pengulon.
Komentar atas Penetapan Rancangan Perdes Perubahan APBDes Tahun Angaran 2022 menjadi Peraturan Desa
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PENGUMUMAN
- PELINDO BERBAGI
- Hari Air Sedunia 2025 dan HUT Kota Singaraja ke-421
- SELAMAT HARI RAYA NYEPI TAHUN CAKA 1947 DAN IDUL FITRI 1446 H
- Mini Lokakarya Stunting Kecamatan Gerokgak Bahas Intervensi Pencegahan
- Laporan Infografik APBDes Tahun Aggaran 2024 dan Infografik APBDes Tahun Anggaran 2025
- PEMBANGIAN 25 PAKET SEMBAKO DARI MAHA SURYA MOTOR