Penetapan Rancangan Perdes Perubahan APBDes Tahun Angaran 2022 menjadi Peraturan Desa

02 November 2022 11:18:50 WITA

Pengulon – 02 Oktober 2022 Dalam rangka penetapan Rancangan Peraturan Desa Pengulon tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Pengulon Tahun Angaran 2022 menjadi Peraturan Desa, Pemerintah Desa, Kecamatan Gerokgak, Kab. Buleleng mengadakan rapat Penetapan Rancangan Perdes Perubahan APBDes Tahun Angaran 2022 menjadi Peraturan Desa. Rapat yang di bukak secara langsung oleh sekretaris Desa pada pukul 09.00 Wita yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Pengulon.

Rapat yang di hadiri secara langsung oleh Bapak Camat Gerokgak yang di wakili oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak, Perbekel Pengulon, Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Perangkat Desa Pengulon, Ketua BPD Pengulon bersama Angota, Ketua LPM, Ketua TP-PKK Pengulon.

Komentar atas Penetapan Rancangan Perdes Perubahan APBDes Tahun Angaran 2022 menjadi Peraturan Desa

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Pengulon

tampilkan dalam peta lebih besar