Penetapan Rancangan Perdes Perubahan APBDes Tahun Angaran 2022 menjadi Peraturan Desa
02 November 2022 11:18:50 WITA
Pengulon – 02 Oktober 2022 Dalam rangka penetapan Rancangan Peraturan Desa Pengulon tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Pengulon Tahun Angaran 2022 menjadi Peraturan Desa, Pemerintah Desa, Kecamatan Gerokgak, Kab. Buleleng mengadakan rapat Penetapan Rancangan Perdes Perubahan APBDes Tahun Angaran 2022 menjadi Peraturan Desa. Rapat yang di bukak secara langsung oleh sekretaris Desa pada pukul 09.00 Wita yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Pengulon.
Rapat yang di hadiri secara langsung oleh Bapak Camat Gerokgak yang di wakili oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak, Perbekel Pengulon, Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Perangkat Desa Pengulon, Ketua BPD Pengulon bersama Angota, Ketua LPM, Ketua TP-PKK Pengulon.
Komentar atas Penetapan Rancangan Perdes Perubahan APBDes Tahun Angaran 2022 menjadi Peraturan Desa
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PEMDES PENGULON MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA 2025
- PERSIAPAN PENGAJUAN AKTA NOTARIS KOPDES MERAH PUTIH PENGULON
- Selamat Hari Ulang Tahun ke-13 untuk Komisi Informasi Provinsi Bali
- Pemerintah Desa Pengulon mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun ke-13
- PEMBAYARAN PAJAK PBB-P2
- Koordinasi dan Persiapan Pelaksanaan Bulan Bung Karno VII Desa Pengulon
- Musdes Koperasi Desa Merah Putih Pengulon