Penetapan Rancangan Perdes Perubahan APBDes Tahun Angaran 2022 menjadi Peraturan Desa
02 November 2022 11:18:50 WITA
Pengulon – 02 Oktober 2022 Dalam rangka penetapan Rancangan Peraturan Desa Pengulon tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Pengulon Tahun Angaran 2022 menjadi Peraturan Desa, Pemerintah Desa, Kecamatan Gerokgak, Kab. Buleleng mengadakan rapat Penetapan Rancangan Perdes Perubahan APBDes Tahun Angaran 2022 menjadi Peraturan Desa. Rapat yang di bukak secara langsung oleh sekretaris Desa pada pukul 09.00 Wita yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Pengulon.
Rapat yang di hadiri secara langsung oleh Bapak Camat Gerokgak yang di wakili oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak, Perbekel Pengulon, Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Perangkat Desa Pengulon, Ketua BPD Pengulon bersama Angota, Ketua LPM, Ketua TP-PKK Pengulon.
Komentar atas Penetapan Rancangan Perdes Perubahan APBDes Tahun Angaran 2022 menjadi Peraturan Desa
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- MUSDES KHUSUS EVALUASI DAN VERIFIKASI BLT-DD TAHUN 2026
- Perbekel Pengulon Mendampingi TP PKK Kabupaten Buleleng Dalam Rangka Peninjauan Lokasi Aksi Sosial
- Penetapan Rancangan Perdes Laporan Pertanggungjawaban APBDesa Pengulon Tahun 2025 menjadi Perdes.
- Laporan Pertanggungjawaban BUMDesa Jagat Ditha Pengulon Tahun 2025
- Musdes Pembahasan dan Penyepakatan Rancangan Peraturan Desa Pengulon Tentang LPJ APBDes Tahun 2025
- Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H / 2026 M
- Musdes Pembahasan dan Penyepakatan Rancangan Peraturan Desa Pengulon Tentang LPJ APBDes Tahun 2025
.jpeg)

.jpeg)














