POSYANDU ILP DI BANJAR MUNDUK SARI PENGULON

Posyandu merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat yang dilaksanakan oleh, dari dan bersama masyarakat, untuk memberdayakan dan memberikan kemudahan kepada masyarakat guna memperoleh pelayanan kesehatan bagi ibu, bayi dan anak balita. Di Era Transformasi Posyandu sudah mengalami perubahan menjadi Posyandu terinegrasi. Posyandu ini disebut dengan Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) adalah kegiatan pelayanan kesehatan yang bertujuan untuk mendekatkan layanan kesehatan kepada masyarakat. Posyandu ILP merupakan transformasi dari posyandu yang sebelumnya hanya melayani ibu hamil dan balita, menjadi posyandu yang melayani seluruh siklus kehidupan, mulai dari bayi hingga lansia. Tujuan Mendekatkan layanan kesehatan kepada masyarakat, meningkatkan cakupan dan keterjangkauan pelayanan kesehatan primer, Fokus Siklus hidup, perluasan layanan kesehatan, dan memperkuat pemantauan wilayah setempat. Langkah-langkah Pendaftaran, penimbangan dan pengukuran, pencatatan dan pemeriksaan, pelayanan kesehatan dan penyuluhan, serta validasi dan sinkronisasi data hasil pelayanan.
Artikel Terkini
-
Sembahyang Bersama Rahina Saraswati Ring Kantor Perbekel Pengulon
24 Oktober 2018 14:16:52 WITASabtu 14 Oktober 2018, pukul 07.30 bertempat di kantor perbekel pengulon acara persembahyangan bersama ( rahina saraswati ).... ..selengkapnya
-
TOKOH MASYARAKAT ( MANTAN PERBEKEL ) DESA PENGULON KETUT SUDAMA MENINGGAL DUNIA
24 Oktober 2018 14:12:48 WITAKabar duka datang dari Desa Pengulon Tokoh Masyarakat ( Mantan Perbekel) Desa Pengulon KETUT SUDAMA telah meninggal / menghembuskan nafas terakhir ( 14 Oktober 2018 ) sekitar pukul 16.35 Wita di Rumah Sakit. Adapun kronologi kejadian Ketut Sudama menambak salah satu pengendara sepeda motor di ... ..selengkapnya
-
PLANG PAPAN NAMA PEMERINTAH DESA PENGULON
24 Oktober 2018 14:12:03 WITADalam rangka pelaksanaan Program Bidang Adat, Agama, Tradisi, Seni dan Budaya Bali, sesuai Instruksi Gubernur Bali Nomor 2331 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang pe... ..selengkapnya
-
Lokasi Kantor Perbekel Pengulon
24 Oktober 2018 14:11:33 WITA
-
LAYANAN PENGADUAN KABUPATEN BULELENG
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Cair!!! BLT-DD Bulan April Tahun 2025, sebanyak 39 KK
- Pemerintahan Desa Pengulon mengucapkan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan
- POSYANDU ILP DI BANJAR MUNDUK SARI PENGULON
- TUGAS-TUGAS KADER POSYANDU
- Perbekel Pengulon Hadiri Peresmian Bale Kertha Adyaksa Serentak di Kab. Buleleng
- Pendataan Penduduk Non Permanen (PNP) di Desa Pengulon
- Posyandu Banjar Dinas Tegallantang