Laporan Infografik APBDes Tahun Aggaran 2024 dan Infografik APBDes Tahun Anggaran 2025
, 19 Maret 2025 08:34:14 WITA

Pengulon – 19 Maret 2025 Pemerintah Desa Pengulon telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) untuk tahun 2025 dalam bentuk infografis. Fungsi infografis sebagai wujud transparasi pemdes pengulon, kecamatan gerokgak, kabupaten buleleng, provinsi bali dan untuk memberikan informasi keuangan yang terbuka dan jujur kepada masyarakat Desa Pengulon karena masyarakat memiliki hak untuk mengetahui secara terbuka dan menyeluruh atas pertanggungjawaban pemerintah desa dalam pengelolaan APBDes.
Artikel Terkini
-
Lounching Aplikasi E-Surat Kabupaten Buleleng
17 Desember 2021 10:03:49 WITAPengulon, 17 Desember 2021 Dalam rangka mendukung Penyelenggaraan Pemerintah Berbasis Elektronik Perbekel Pengulon ( Drs. I Nyoman Juliana ) mingikuti Rapat Lounching Aplikasi E-Surat Kabupaten Buleleng Secara virtual. Kegiatan ini yang di selenggarakan oleh Sekretaris Daerah, yang di ikuti oleh Per... ..selengkapnya
-
Gotong Royong di Banjar Dinas Bukit Sari
13 Desember 2021 07:52:15 WITAPengulon, 12 Desember 2021 Sudah memasuki musim Hujan Pemerintah Desa Pengulon bersama Masyarakat Banjar Dinas Bukit Sari melaksanakan Gotong - Royong di sekitaran Lapangan dan Sebelah Timur Kantor Desa Pengulon dengan Tujuan menjaga kebersihan Lingkungan Desa dan Mencegah Terjadinyaa Banjir.... ..selengkapnya
-
Pembinaan LPM Desa Pengulon Tahun 2021
08 Desember 2021 08:47:44 WITAPengertian Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) adalah Lembaga atau wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra pemerintah desa dan lurah dalam menampung dan mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan. Karena pada hakikatnya LPM membantu Kepala Desa dalam pe... ..selengkapnya
-
Musyawarah Pembahasan dan Penyepakatan Rancangan Perdes Tentang APBDesa Tahun 2022
07 Desember 2021 12:40:59 WITADalam rangka persipan penyusunan Rancangan Peraturan Desa tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2022. Dalam Undang- undang No 6 Tahun 2014 Tentang Desa pasal 55, Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) mempunyai fungsi yaitu, menetapkan Peraturan Desa bersama Ke... ..selengkapnya
-
Membawa Sampah Plastik!!! KPM BLT-DD Desa Pengulon
02 Desember 2021 14:12:10 WITASetelah di laksanakannya Pencairan BLT-DD Bulan Januari, Februari, Maret, April, Mei, Juni, Juli, Agustus, September, Oktober, November Pemdes Pengulon kembali menyalurkan BLT-DD Bulan Desember Kepada 170 Keluarga Penerima Manfaat ( Kamis, 02 Desember 2021 ). Masing-Masing KPM menerima bantuan berup... ..selengkapnya
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- POSYANDU ILP DI BANJAR MUNDUK SARI PENGULON
- TUGAS-TUGAS KADER POSYANDU
- Perbekel Pengulon Hadiri Peresmian Bale Kertha Adyaksa Serentak di Kab. Buleleng
- Pendataan Penduduk Non Permanen (PNP) di Desa Pengulon
- Posyandu Banjar Dinas Tegallantang
- Pekan Olah Raga Pelajar ( Porjar ) di Kabupaten Buleleng
- Gubernur Bali Wayan Koster Launching Gerakan Bali Bersih Sampah