Rakor Hari Raya Suci Nyepi Thn Baru Caka 1945 dan Himbauan Ibadah Ramadhan 1444 H

15 Maret 2023 14:00:42 WITA

Pengulon – 14 Maret 2023 Sehubungan dengan persiapan menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1945 dan Ibadah Ramadhan 1444 H. Pemerintah Kecamatan Gerokgak melaksanakan Rapat Koordinasi terkait Pelaksanaan Hari Raya Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1945 dan Himbauan Ibadah Ramadhan 1444 H di Kecamatan Gerokgak, Rapat yang bertempat di Ruang Rapat Niti Sabha. Pada kegiatan tersebut turut hadir Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Gerokgak, Ketua Parisada Hindu Dharma Kecamatan Gerokgak, Ketua Majelis Desa Adat Kecamatan Gerokgak, Ketua Majelis Ulama Indonesia Kecamatan Gerokgak, Ketua Gereja Kristen Protestan di Bali, Perbekel se- Kecamatan Gerokgak, Kelian Desa Adat se- Kecamatan Gerokgak, Ketua Paiketan Pecalang Kecamatan Gerokgak, Kapolsek Gerokgak, Kapolsek Kawasan Celukan Bawang, Babinsa Gerokgak, serta undangan lain yang terkait.

Pada kesempatan tersebut sampaikan kepada Umat Muslim yang akan melaksanakan Sholat Isya’ dan Sholat Taraweh, pada tanggal 22 Maret 2023 dimohon melaksanakan di rumah masing-masing atau di tempat Ibadah (Masjid, Mushola) terdekat dengan berjalan kaki, tanpa menggunakan pengeras suara, dan dimohon penggunaan pencahayaan / penerangan dibatasi. Bagi Umat Muslim yang melaksanakan Sahur dan Sholat Subuh pada tanggal 23 Maret 2023 dini hari, dimohon dengan hormat dilaksanakan di Rumah masing-masing atau di tempat Ibadah (Masjid, Mushola) terdekat dengan Berjalan Kaki, tanpa menggunakan pengeras suara, dan dimohon penggunaan pencahayaan / penerangan dibatasi, karena pada hari yang sama Umat Hindu melaksanakan Catur Brata Penyepian yang dilaksanakan pada Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1945. Selanjutnya terkait dengan perayaan Hari Suci Nyepi, dalam hal pengamanan diharapkan pemerintah desa dapat berkoordinasi dengan aparat keamanan, agar dapat terlaksananya atensi keamanan lalu lintas pada saat pelaksanaan Melasti. Selain itu disampaikan juga terkait pengarakan ogoh-ogoh, diharapkan seluruh yowana maupun masyarakat desa untuk tidak berlebihan serta tidak meminum minuman keras (miras) agar kondisi pada saat perayaan Hari Raya Nyepi tetap aman, nyaman serta tertib. Pengarakan ogoh-ogoh pun dilaksanakan sesuai dengan batas desa untuk menghindari gesekan antar desa.

Rapat Koordinasi tersebut dilaksanakan dengan mengacu pada Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: 422.3/15315/PK/BKPSDM, Himbauan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali Nomor: B911/Kw.18.1.3/BA.02/03/2023, Surat Edaran Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali Nomor: 143/PHDI/BALI/II/2023 dan Surat Majelis Ulama Indonesia Provinsi Bali Nomor: 368/MUI-BALI/III/2023. Selamat Merayakan Hari Raya Suci Nyepi Tahun Caka 1945 dan untuk Umat Muslim Selamat menjalankan Ibadah Puasa, tetap jaga kerukunan dan kedamaian.

Komentar atas Rakor Hari Raya Suci Nyepi Thn Baru Caka 1945 dan Himbauan Ibadah Ramadhan 1444 H

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Cuaca

booked.net

Lagu

JAM

Lokasi Pengulon

tampilkan dalam peta lebih besar