Pendaftaran Identitas Kependudukan Digital Kepada Masyarakat Desa Pengulon
, 07 Juli 2026 08:07:24 WITA

Pengulon – 06 Juli 2026 Pemerintah telah menerapkan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada tahun 2022 sesuai dasar hukum pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak dan Blangko Kartu Identitas Kependudukan Elektronik serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital. Identitas Kependudukan Digital adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan balikan data dalam aplikasi digital melalui smartphone. IKD ini dapat diunduh melalui playstore maupun appstore.
Artikel Terkini
-
Monitoring dan Evaluasi Kearsipan
31 Maret 2026 08:14:12 WITAPengulon – 30 Maret 2026 Dalam upaya implementasi Tatakelola Kearsipan Dinamis secara berkesinambungan, Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng melalui Bidang Arsip melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Kearsipan di Pemerintah Desa Pengulon. Kegiatan ini yang secara langsung di d... ..selengkapnya
-
RAPAT ANGGOTA TAHUNAN KOPDES MERAH PUTIH PENGULON TAHUN 2025
27 Maret 2026 12:38:10 WITADalam rangka pertanggungjawaban kopdes merah putih pengulon tahun 2025, Pengulon - 27 Maret 2026 Perbekel pengulon menghadiri acara Rapat Anggota Tahunan Kopdes Merah Putih Pengulon Tahun 2025 yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Pengulon. Kegiatan ini yang secara langsung di hadiri oleh Pe... ..selengkapnya
-
Lomba Cerdas Cermat
27 Maret 2026 08:39:25 WITADalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kota Singaraja ke-422, telah dilaksanakan kegiatan Lomba Cerdas Cermat Perangkat Desa dengan mengusung tema “Cerdas Regulasi, Tegas Antikorupsi”. Pengulon - 26 Maret 2026 Perangkat Desa Pengulon ikut serta hadir mendukung dan memeriahkan acara t... ..selengkapnya
-
Menyerahkan Dokumen Kependudukan Berupa Kartu Keluarga
25 Maret 2026 11:24:38 WITAPengulon - 17 Maret 2026 Pemerintah Desa Pengulon Kecamatan Gerokgak Menerapkan Aku Online-NG Dengan Menyerahkan Dokumen Kependudukan Berupa Kartu Keluarga yang serahkan oleh Kelian Banjar Dinas Tegallantang.... ..selengkapnya
-
Menyerahkan Dokumen Kependudukan Berupa Akta Kematian
25 Maret 2026 11:24:01 WITAPengulon - 17 Maret 2026 Pemerintah Desa Pengulon Kecamatan Gerokgak Menerapkan Aku Online-NG Dengan Menyerahkan Dokumen Kependudukan Berupa Akta Kematian dan Kartu Keluarga yang di serahkan oleh Kasi Pelayanan.... ..selengkapnya
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PELAKSANAAN PERLINSOS DI DESA PENGULON, GEROKGAK
- Pendaftaran Identitas Kependudukan Digital Kepada Masyarakat Desa Pengulon
- DIRGAHAYU POLRI KE-80
- Perbekel Pengulon Menyerahkan 3 Paket Sembako Kepada Masyarakat
- NGATURANG BAKTI PENGANYAR DI PURA AGUNG JAGATNATHA BULELENG
- NGATURANG BAKTI PENGANYAR DI PURA AGUNG JAGATNATHA BULELENG
- Selamat Memperingati Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) ke-33 Tahun 2026.












