PENGEMBANGAN SDM PENGULON MENUJU INDONESIA MAJU
, 06 Mei 2025 11:15:42 WITA

Dalam rangka mendukung program pemerintah Republik Indonesia yang telah dicanangkan oleh presiden RI JOKO WIDODO membangun SDM unggul Indonesia maju menuju Indonesia emas tahun 2045 yang sesuai dengan visi dan misi Perbekel Pengulon Drs I NYOMAN JULIANA. Presiden Indonesia telah mengungkapkan bahwa ada empat strategi dalam program pembangunan Indonesia maju untuk menjadikan Indonesia maju serasi dalam visi Indonesia 2045, yaitu sejak dalam kandungan, pembangunan karakter, pendidikan, dan keterampilan.“SDM Unggul, Indonesian Maju” adalah Indonesia yang tidak ada satu pun rakyatnya tertinggal untuk meraih cita-citanya; Indonesia yang demokratis, yang hasilnya dinikmati oleh seluruh rakyat.
Artikel Terkini
-
Rapat Koordinasi Pelaksanaan Hari Raya Nyepi dan Bulan Suci Ramadhan Tahun 2025
12 Maret 2025 08:09:29 WITAPengulon11 Maret 2025 Kasi Pemerintahan Desa Pengulon menghadiri acara Rapat Koordinasi (Rakor) terkait persiapan pelaksanaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Bulan Suci Ramadhan 1446 H Tahun 2025. Rakor yang berlangsung di Ruang Rapat Niti Sabha Kantor Camat Gerokgak ini dihadiri oleh jajar... ..selengkapnya
-
Pelayanan Perekaman E-KTP Kepada Warga Lansia
12 Maret 2025 07:51:05 WITADinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng memberikan pelayanan maksimal pada masyarakat Desa Pengulon, Kecamatan gerokgak, Kabupaten Buleleng dalam rangka meningkatkan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya memiliki dokumen kependudukan salah satunya Kartu Tanda Penduduk (KTP).... ..selengkapnya
-
BLT-DD Tahun 2025, Cair!!! Bulan Januari s/d Maret, Sebanyak 39 KK
07 Maret 2025 10:56:55 WITAPengulon, 06 Maret 2025 Pemerintah Desa Pengulon Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali pada pukul 09.00 Wita kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT – DD ) Tahun Anggaran 2025. Sebanyak 39 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Pengulon menerima Bantuan Langsun... ..selengkapnya
-
Pendataan Penduduk Non Permanen dan Pelayanan IKD di Desa Pengulon Kecamatan Gerokgak
05 Maret 2025 08:20:58 WITAPenduduk nonpermanen adalah penduduk yang bertempat tinggal di luar alamat domisili yang tertera pada KK, KTP-el atau Surat Keterangan Tempat Tinggal bagi orang asing yang dimilikinya paling lama 1 tahun dan tidak bertujuan untuk menetap. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bulel... ..selengkapnya
-
SELAMAT PUASA
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |