DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KAB. BULELENG MELAKUKAN PEMANTAUAN DAN PENGULON
13 Juni 2023 08:12:59 WITA
Pengulon - 13 Juni 2023 Tim Sidak Penduduk Non Permanen yang terdiri dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Satpol PP Kecamatan, Kepolisian Sektor, Koramil, dan Hansip melaksanakan pemantauan dan pendataan penduduk non permanen Tahun 2023 di Desa Pengulon. Dalam pemantauan dan pendataan tersebut terdata 16 orang, 16 orang tanpa Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD). Kepada 15 orang warga yang tidak memiliki SKLD di tuntun ke Kantor Perbekel Desa Pengulon untuk selanjutnya melengkapi dan memperpanjang identitasnya.
Komentar atas DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KAB. BULELENG MELAKUKAN PEMANTAUAN DAN PENGULON
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pembinaan Kearsiapan di Pemerintah Desa Pengulon
- Finis!!! Pelaksanaan Rabat Beton di Banjar Dinas Munduk Sari Tahun 2024
- Laporan Infografik Realisasi APBDes Thn Aggaran 2023 dan Infografis APBDes Thn Anggaran 2024
- NILAI IDM DESA PENGULON TAHUN 2024
- Monev Rabat Beton Tahun 2024
- Pertemuan Kelompok Kerja Kampung KB
- Sosialisasi dan Advokasi Pendidikan Bidang PAUD-PNF