MUSDES KHUSUS PEMBENTUKAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH PENGULON
, 21 Mei 2025 14:31:33 WITA
.jpeg)
Pengulon - 21 Mei 2025 — Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa melalui koperasi.
Artikel Terkini
-
Sosialisasi Pengelolaan Bank Sampah Oleh DLH ( Dinas Lingkungan Hidup ) Sekaligus Launching Bank Sam
04 Maret 2019 14:59:33 WITADalam Launching kali ini juga dilakukan Sosialisasi dan pelatihan pengelolaan sampah yang diadakan oleh Pemerintah Desa Pengulon yang dihadiri Kadis Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng, Kelian Desa Pakraman/Prajuru, Tamir Masjid, Tokoh Agama, Ketua Pecalang, Ketua RT, Ketua BPD, K... ..selengkapnya
-
APEL PAGI PEMERINTAH DESA PENGULON
04 Maret 2019 08:35:31 WITAPengulon, 04 Maret 2019 Apel Pagi Pemerintah Desa Pengulon, Apel yang di mulai pada Pukul : 07.15. Yang bertempat di Depan Kantor Perbekel Pengulon. ... ..selengkapnya
-
SOSIALISASI PENGISIAN BPD PENGULON PERIODE 2019-2025 DI BANJAR DINAS TEGALLANTANG
04 Maret 2019 08:15:46 WITASosialisasi Pengisian BPD (Badan Permusyawaratan Desa) di Banjar Dinas Tegallantang, Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali ( Sabtu, 02-03-2019 ) yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Pengulon. Dalam Sosialisasi Pengisian BPD (Badan Permusyawaratan Desa) di Banjar... ..selengkapnya
-
SOSIALISASI PENGISIAN BPD PENGULON PERIODE 2019-2025 DI BANJAR DINAS MUNDUK SARI
01 Maret 2019 08:29:17 WITASosialisasi Pengisian BPD (Badan Permusyawaratan Desa) di Banjar Dinas Munduk Sari, Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali ( Jumat, 01 Maret 2019 ) yang bertempat di Balai Dusun Munduk Sari. Dalam Sosialisasi Pengisian BPD (Badan Permusyawaratan Desa) di Banjar Dinas Mund... ..selengkapnya
-
PERSYARATAN MENJADI CALON ANGGOTA BPD
01 Maret 2019 08:28:02 WITAA. Persyaratan Menjadi Calon Anggota BPD adalah sebagai berikut : Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan... ..selengkapnya
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PEMDES PENGULON MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA 2025
- PERSIAPAN PENGAJUAN AKTA NOTARIS KOPDES MERAH PUTIH PENGULON
- Selamat Hari Ulang Tahun ke-13 untuk Komisi Informasi Provinsi Bali
- Pemerintah Desa Pengulon mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun ke-13
- PEMBAYARAN PAJAK PBB-P2
- Koordinasi dan Persiapan Pelaksanaan Bulan Bung Karno VII Desa Pengulon
- Musdes Koperasi Desa Merah Putih Pengulon