Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H / 2026 M
, 19 Februari 2026 08:19:27 WITA
Artikel Terkini
-
Posyandu Integrasi Layanan Primer ( ILP) di Desa Pengulon
12 Maret 2025 12:14:43 WITAPosyandu merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat yang dilaksanakan oleh, dari dan bersama masyarakat, untuk memberdayakan dan memberikan kemudahan kepada masyarakat guna memperoleh pelayanan kesehatan bagi ibu, bayi dan anak balita. Di Era Transformasi Posyandu sudah men... ..selengkapnya
-
Rapat Koordinasi Pelaksanaan Hari Raya Nyepi dan Bulan Suci Ramadhan Tahun 2025
12 Maret 2025 08:09:29 WITAPengulon11 Maret 2025 Kasi Pemerintahan Desa Pengulon menghadiri acara Rapat Koordinasi (Rakor) terkait persiapan pelaksanaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Bulan Suci Ramadhan 1446 H Tahun 2025. Rakor yang berlangsung di Ruang Rapat Niti Sabha Kantor Camat Gerokgak ini dihadiri oleh jajar... ..selengkapnya
-
Pelayanan Perekaman E-KTP Kepada Warga Lansia
12 Maret 2025 07:51:05 WITADinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng memberikan pelayanan maksimal pada masyarakat Desa Pengulon, Kecamatan gerokgak, Kabupaten Buleleng dalam rangka meningkatkan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya memiliki dokumen kependudukan salah satunya Kartu Tanda Penduduk (KTP).... ..selengkapnya
-
BLT-DD Tahun 2025, Cair!!! Bulan Januari s/d Maret, Sebanyak 39 KK
07 Maret 2025 10:56:55 WITAPengulon, 06 Maret 2025 Pemerintah Desa Pengulon Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali pada pukul 09.00 Wita kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT – DD ) Tahun Anggaran 2025. Sebanyak 39 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Pengulon menerima Bantuan Langsun... ..selengkapnya
-
Pendataan Penduduk Non Permanen dan Pelayanan IKD di Desa Pengulon Kecamatan Gerokgak
05 Maret 2025 08:20:58 WITAPenduduk nonpermanen adalah penduduk yang bertempat tinggal di luar alamat domisili yang tertera pada KK, KTP-el atau Surat Keterangan Tempat Tinggal bagi orang asing yang dimilikinya paling lama 1 tahun dan tidak bertujuan untuk menetap. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bulel... ..selengkapnya
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- MUSDES KHUSUS EVALUASI DAN VERIFIKASI BLT-DD TAHUN 2026
- Perbekel Pengulon Mendampingi TP PKK Kabupaten Buleleng Dalam Rangka Peninjauan Lokasi Aksi Sosial
- Penetapan Rancangan Perdes Laporan Pertanggungjawaban APBDesa Pengulon Tahun 2025 menjadi Perdes.
- Laporan Pertanggungjawaban BUMDesa Jagat Ditha Pengulon Tahun 2025
- Musdes Pembahasan dan Penyepakatan Rancangan Peraturan Desa Pengulon Tentang LPJ APBDes Tahun 2025
- Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H / 2026 M
- Musdes Pembahasan dan Penyepakatan Rancangan Peraturan Desa Pengulon Tentang LPJ APBDes Tahun 2025
.jpg)













