Pengulon - 21 Mei 2025 — Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa melalui koperasi.

Artikel Terkini

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Kotak Pesan

Cuaca

booked.net

Lagu

JAM

Lokasi Pengulon

tampilkan dalam peta lebih besar